Arab Saudi merupakan negara yang menjadi kiblat pelaksanaan
syariat islam. Tidak pandang bulu dalam menghukum siapa saja yang melanggar peraturan apalagi jika perhubungan dengan
agama.
Syariat Islam merupakan undang-undang nomor satu di
Arab Saudi. Meski mendapat kecaman dari organisasi dunia, Arab Saudi tetap konsisten dalam menegakkan
syariat islam. Layaknya slogan untuk suatu negara, dalam hal hukum,
Otoritas Arab Saudi Tegakkan Syariat Islam Hukum Pancung. Sama halnya dengan negara-negara lain, jika berhubungan dengan otoritas negara selalu mendapat kecaman dari organisasi dunia dalam hal hak asasi manusia. Namun,
Arab Saudi tidak peduli dengan pengaruh globalisasi dan tetap tegakkan
syariat islam.Baru-baru ini misalnya, selasa 28 agustus 2012, Arab Saudi baru saja menghukum pancung warganya karena membunuh. Ialah pria bernama Mohammed al-Salala Asiri terdakwa
hukum pancung dan terbukti bersalah telah menikam seorang pria bernama Amir al-Zayadi hingga tewas.
Hukum pancung tidak hanya diterapkan untuk kasus pembunuhan,
Arab Saudi juga menerapkan hukum pancung pada kasus yang menyimpang dengan syariat agama, seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba.
Hukum pancung di Negara Arab Saudi dilakukan dengan memenggal kepala.
Semoga saja,
Otoritas Arab Saudi Tegakkan Syariat Islam Hukum Pancung dapat menjadi kiblat pelaksanaan
hukum di seluruh dunia.
Kumpulan Artikel Islami
Published:
2012-08-28T06:35:00-07:00
Title: Otoritas Arab Saudi, Tegakkan Syariat Islam Hukum Pancung
Rating:
5 On
22 reviews