Jerman Akhirnya setujui RUU yang memperbolehkan sunat untuk anak laki-laki. Sunat bagi anak laki-laki merupakan hal yang ilegal di Jerman. Aturan ini tentunya menjadi polemik bagi penduduk Jerman yang beragama Islam dan Yahudi. Hingga akhirnya, larangan sunat ini mendapatkan kritik keras dari Muslim dan Yahudi
Aksi protes Islam dan Yahudi akhirnya bebuah hasil. Terkait kasus pada bulan mei 2012 sebuah pengadilan distrik Cologne memutuskan bahwa sunat untuk anak laki-laki merupakan tindak kekerasan fisik.
Akhirnya menyikapi permasalahan ini pemerintah menyusun UU tentang sunat bagi anak laki-laki. Yang menjadi poin utama dalam UU ialah bahwa semua hal yang berkaiatan dengan kehidupan Muslim dan Yahudi harus diterima di sini.
Awalnya bagi anak laki-laki yang ingin disunat terlebih dahulu harus mengajukan proposal ke pemerintah, namun usulan ini tidak berlaku dikarenakan tidak mendapatkan dukungan. Kemudian parlemen mengusulkan bahwa anak laki-laki baru boleh disunat pada usia 14 tahun, namun juga tidak dilaksanakan lantaran tidak mendapatkan suara.
Hingga pada akhirnya ditetapkanlah UU yang memperbolehkan sunat bagi anak laki-laki. Dalam UU ini anak yang disunat harus didalam prosedur dokter yaitu pada usia enam bulan baru anak tersebut boleh untuk disunat.
Kumpulan Artikel Islami
Published:
2012-12-12T19:21:00-08:00
Title:Jerman Setujui RUU Sunat untuk Anak laki-laki
Rating:
5 On
22 reviews