Kali ini kita akan membahas mengenai keperawanan seorang wanita yang sudah tidak lagi dimiliki sebelum melakukan pernikahan. Menutupi dosa seorang gadis menjadi pertanyaan yang paling banyak ditanyakan oleh para perempuan yang tidak lagi perawan sebelum melakukan pernikahan. Kebanyakan dari mereka menanyakan, apakah mereka akan mengatakan bahwa mereka sudah tidak lagi perawan kepada calon suaminya atau malah menyembunyikan dan tidak mengatakan sedikitpun tentang kesucian kepada calon suaminya. Bagaimanakah islam menanggapi hal ini? Berikut penjelasannya.
Pertama-tama, kami mengajak kepada para kepala rumah tangga agar bertakwa kepada Allah dengan menjaga keluarga dan anak-anaknya (dari kemaksiatan), mengawasi perilaku mereka agar selalu berada pada nilai-nilai agama dan kesucian. Seandainya semua gadis dan wanita beradab dengan adab islam, baik dalam berpakaian dan tingkah lakunya serta mengerti hukum-hukum islam, niscaya mereka akan dihormati dan tidak akan dilanggar kehormatannya.
Allah swt berfirman, “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlan mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya”
Wanita yang telah melakukan perbuatan keji yang dimaksud dalam artikel ini jika telah menyesali perbuatannya dan kerap menangis karenanya. Allah telah menutup semua perbuatan (aib) gadis itu. Tidak boleh seorang pun berani menyingkap sesuatu yang telah ditutup oleh Allah. Wanita itu harus bertaubat atas perbuatan dosanya yang telah lalu. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa menutupi keburukan seorang muslim, maka Allah menutupi keburukannya di dunia dan di akhirat.”
Diriwayatkan bahwa seorang pria menemui Umar bin Khatab r.a, dia bercerita, “Saya mempunyai seorang putri. Di masa Jahiliyyah, saya pernah menguburnya hidup-hidup. Kemudian kami selamatkan dia. Bersama jalannya waktu, dia dapat memahami islam lalu memelukanya. Setelah memeluk islam, dia melakukan kesalahan yang berkonsekwensi harus dijatuhi hukuman/hudud Allah. Namun, apa yang terjadi? Dia mengambil sebilah pisau untuk melakukan bunuh diri. Kami menemukannya dalam keadaan sebagian urat lehernya telah terpotong. Kami rawat ia hingga sembuh. Kemudian dia bertaubat dan menjadi orang yang baik. Dia dibawa ke sebuah kaum untuk ditunangkan dengan salah seorang di antara mereka. Saya ceritakan atas apa yang terjadi pada dirinya di masa lalu”
Umar r.a dengan geramnya berkata, “Apakah engkau sengaja menyingkap sesuatu yang telah Allah tutup dengan rapi? Demi Allah, jika engkau memberitahukan kepada siapa saja mengenai putrimu itu, maka saya akan jadikan engkau sebagai peringatan bagi penduduk kota. Saya akan nikahkan putrimu dengan pernikahan yang terhormat dan islami”
Semoga bermanfaat…
Kumpulan Artikel Islami
Published:
2013-04-03T06:38:00-07:00
Title:Apabila Keperawanan Seorang Wanita Dipertanyakan
Rating:
5 On
22 reviews